- Urus Pendirian Usaha Dagang ( UD )
Persyaratan :
1. Foto copy KTP para pendiri ( Minimal 2 Orang)
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab
3. Foto copy PBB ( Jika Milik Sendiri) atau
Surat Perjanjian Sewa Menyewa ( Jika Menyewa)
4. Foto 3X4 = 2 lembar ( warna)
Dokumen yang di urus :
1. Domisili Perusahaan
2. NPWP Pribadi
3. SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan)
4. TDP ( Tanda Daftar Perusahaan)